PERSYARATAN REKOM SIP/SIK TTK
Link Info Penting
PERHATIAN!!! PERUBAHAN BIAYA PENERBITAN REKOMENDASI SIPTTK PAFI KABUPATEN CIANJUR
A. Pengajuan Rekomendasi PAFI
1. Melengkapi Data Profil di web PAFI Kabupaten Cianjur
- Melengkapi Nama beserta Gelar
- Pas Foto Latar Merah Mengenakan Batik PAFI
- Memiliki KTAN Aktif
- STRTTK masih Berlaku (Maksimal 3 bulan sebelum expire)
- Mengisi Profil Pekerjaan / Tempat Bekerja yang akan di buatkan SIPTTK
- Mengisi Profil SIPTTK yang sudah dimiliki.
2. Membayar / Melunasi Iuran Bulanan
3. Pembayaran Penerbitan Rekomendasi ( lakukan pembayaran harus setelah persyaratan dokumen dinyatakan lengkap oleh admin). Lihat Rekening Pembayaran
a. Biaya Penerbitan Rekomendasi + Donasi Pengembangan Organisasi Profesi ( Seikhlasnya ) + Kode Unik 4
Contoh : 50.000 + 25.000 = 4 = 75.004
4. Download Format Dokumen Permohonan Rekomendasi SIPTTK (PAFI) : https://bit.ly/Form_Dokumen_RSIPTTK
- Surat Permohonan Rekomendasi PAFI
- Surat Pernyataan dari Apoteker / Pimpinan tempat Pemohon Bekerja.
- Surat Persetujuan dari Apoteker / Pimpinan tempat Pemohon Bekerja.
- Surat Permohonan SIPTTK ke DPMPTSP.
- Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran Data.
- Ijazah terakhir
- STRTTK
- KTAN
- SIPTTK yang telah dimiliki
- Daftar Jadwal Praktek (PDF)
- Surat Mutasi ( Bagi anggota yang Mutasi dari luar PC PAFI Kab. Cianjur )
- Surat Bebas Praktek dari Dinkes Kab. Cianjur ( Bagi yg melakukan Pencabutan pada SIPTTK Sebelumnya )
- Surat Permohonan Perubahan Data ( Bagi yang Mengajukan Permohonan Perubahan Data Rekomendasi)
- Surat Rekomendasi Semula ( Bagi yang mengajukan Perubahan Data Rekomendasi)
- Bukti Pembayaran Donasi Pengembangan Organisasi PAFI
5. Upload Dokumen Persyaratan di pengajuan Rekom SIPTTK PAFI (Format : JPG/PNG) :
6. Konfirmasi ke Admin jika telah melengkapi Dokumen Persyaratan Rekomendasi SIPTTK : wa.me/+62895340325999
B. Rekomendasi Pencabutan SIPTTK
- Surat Permohonan Bebas Praktek ditujukan ke Dinkes (Download Blanko Surat ), dengan lampiran:
- Foto Copy e-KTP
- Foto Copy Ijazah
- Foto Copy STR
- SIPTTK Asli
- Surat Rekomendasi dari PAFI untuk Pencabutan SIPTTK
- Surat Keterangan tidak bekerja dari instansi lama
- Surat Keterangan dari instansi baru ( apabila sudah bekerja kembali.
2. Mengisi Google Form
a.Rekomendasi Pencabutan SIPTTK PAFI (Bagi yang memiliki SIPTTK) : https://bit.ly/Form_Rekomendasi_Pencabutan_SIPTTK
b. Rekomendasi Bebas Praktek (Bagi yang tidak memiliki SIPTTK ) : https://bit.ly/Form_Bebas_Praktek
3. Lunas Iuran bulanan
C. Syarat Pengajuan SIPTTK ke Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) ; https://siparigel.cianjurkab.go.id/
- Mengisi Formulir Permohonan yang ditandatangani oleh pemohon diatas materai.
- Foto/scan e-KTP Pemohon
- Foto/scan NPWP Pemohon
- Foto/scan STRTTK yang masih berlaku
- Foto/Scan Ijazah
- Foto Surat Rekomendasi PAFI Cabang Kabupaten Cianjur
- Pas Foto 4x6 3 Lembar Berlatar Merah
- Surat Pernyataan Apoteker / Pimpinan
- Surat Persetujuan dari Atasan Langsung
- Surat Pernyataan Keabsahan dan kebanaran Data
- Surat Rekomendasi dari Dinas Kesehatan
- SIPTTK Kesatu (apabila membuat SIPTTK Kedua) atau
- Izin Praktek lama (apabila memperpanjang)